Archive Pages Design$type=blogging

Ketahui Terlebih Dahulu Hukumnya Sebelum Memanjangkan Rambut bagi Lelaki

Saat ini banyak sekali kita temui dan dengan mudah kita jumpai pria dengan model rambut panjang. Terlepas dari model atau style potongan ra...

Saat ini banyak sekali kita temui dan dengan mudah kita jumpai pria dengan model rambut panjang. Terlepas dari model atau style potongan rambut panjang yang mereka pilih. Mulai dari style rambut panjang bergelombang, Man Tail Look, Distinguished Look, Rock Star Look, Skater Boy Look dan yang lainnya. Semua gaya potongan rambut panjang tersebut tidak terlepas dari pengaruh yang secara sadar ataupun tidak sadar dipopulerkan oleh, super star dunia saat ini, baik dari dunia perfilman, dunia sepak bola,  dan dunia perindustrian musik yang sangat mudah ditiru oleh fans-fans mereka.

Bagi sebagian pria memliki rambut panjang akan menjadikan mereka lebih percaya diri dan terlihat lebih baik dari sosok pria lainnya. Hal tersebut dikarenakan terpengaruh oleh sosok yang mereka idolakan secara langsung, yang mereka sadari memang menjadi lebih baik dalam penampilan dan lebih mampu menarik perhatian fans. 
 
Namun sebelum anda juga berminat untuk memiliki potongan rambut panjang, apakah anda telah mengetahui hukum memanjangkan rambut bagi seorang pria atau laki-laki? Dan bagaimana hukum yang sebenarnya dalam islam memanjangkan rambut? Berikut merupakan ulasannya.

Pada dasarnya seorang lelaki boleh memanjangkan rambutnya. Dalil dari diperbolehnya pria memanjangkan rambut adalah hadits berikut:

“Rambut Nabi Muhammad SAW menyentuh pundaknya.” [HR Al Bukhari (5904) dan Muslim (2337)]
Imam Al Bukhari juga meriwayatkan hadits di atas dari Anas bin Malik sedangkan Imam Muslim meriwayatkan hadist diatas dari Al Bara` bin ‘Azib radhiallahu ‘anhuma.
Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
“Rasulullah Muhammad SAW itu adalah seseorang yang memiliki tinggi badan sedang, pundaknya lebar, rambutnya lebat panjang sampai ke kedua cuping telinganya.” [HR Muslim (2337)]

Kedua hadits tersebut memberi tahu bahwasanya seorang lelaki atau pria itu boleh memanjangkan rambutnya. Bila mereka memanjangkan rambutnya dengan maksud tujuan untuk mencontoh amalan Rasulullah maka insya Allah mereka akan mendapatkan pahala atas niat tersebut.

Namun tidak demikian jika maksud mereka memanjangkan rambut adalah untuk tujuan-tujuan yang diharamkan, maka hal tersebut hukumnya menjadi terlarang pula. Misalnya mereka memajangkan rambut untuk memamerkan atau membanggakan keindahan rambutnya, untuk bermaksud meniru kaum wanita, meniru dan menyerupai gaya rambut tokoh kafir yang diidolakanny (penyanyi, olahragawan, binatang film, dsb) maka ini hukumnya adalah haram.  Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

“Rasulullah SAW  melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” [HR Al Bukhari (5885)]\

Dalam hadits yang lain:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” [HR Abu Daud (40321) dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu. Hadits hasan.]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata di dalam kitab Zadul Ma’ad (1/167): “Rambut beliau (Nabi Muhammad) panjangnya antara pundak dan cuping telinga. Rambut panjangnya itu menyentuh cuping telinganya.”

Nah sekarang kita telah mengetahui hukum dari memanjangkan rambut bagi pria atau lelaki. Dalam islam sebenarnya diperbolehkan untuk memanjangkan rambut, namun hal tersebut haruslah dengan tujuan yang benar, bukan atas dasar tujuan yang dilarang berdasarkan hadist-hadist yang telah diterangkan diatas. Semoga kita selalu di jalan yang benar dan sesuai dengan syariat islam.
Name

Islami Kesehatan Kisah Korea Kuliner Lifestyle Misteri Pengetahuan Peristiwa Selebriti Teknologi Unik Wisata
false
ltr
item
Unik Menggelitik: Ketahui Terlebih Dahulu Hukumnya Sebelum Memanjangkan Rambut bagi Lelaki
Ketahui Terlebih Dahulu Hukumnya Sebelum Memanjangkan Rambut bagi Lelaki
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiH16Abj1li6JhiILoNfEOc1ti0njLKzPpa8tHDqDF-D4wXaM10aySojgNTfhUaU5ohRixPwGeN03h0SJ0-xz-eNqAx51wFzbPTr8p7AIcifNimPK1Pu614UB98-xyufZBBZGtgOqHIhs7u/s640/rambut+panjang.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiH16Abj1li6JhiILoNfEOc1ti0njLKzPpa8tHDqDF-D4wXaM10aySojgNTfhUaU5ohRixPwGeN03h0SJ0-xz-eNqAx51wFzbPTr8p7AIcifNimPK1Pu614UB98-xyufZBBZGtgOqHIhs7u/s72-c/rambut+panjang.png
Unik Menggelitik
https://unikgeli.blogspot.com/2016/03/ketahui-terlebih-dahulu-hukumnya.html
https://unikgeli.blogspot.com/
http://unikgeli.blogspot.com/
http://unikgeli.blogspot.com/2016/03/ketahui-terlebih-dahulu-hukumnya.html
true
97024095622371214
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago