Salah satu hadits yang mungkin sudah tak asing lagi di telinga kaum wanita yang menjelaskan bahwa mayoritas penghuni neraka di dominasi ole...
Salah satu hadits yang mungkin sudah tak asing lagi di telinga kaum wanita yang menjelaskan bahwa mayoritas penghuni neraka di dominasi oleh golongan wanita, Ada sebagaian orang bertanya apakah ini tidaklah mendeskreditkan kaum wanita? maka jawabannya adalah Tidak,jika kita mengetahui sebabnya.
Didalam hadits dijelaskan bahwa yang menjadi sebab kaum wanita adalah mayoritas penghuni neraka adalah :
1. Banyak melaknat
Imam Nawawi mengatakan bahwa para ulama telah setuju akan haramnya melaknat. Laknat menurut arti bahasanya menjauhkan. Sedangkan menurut syariat adalah menjauhkan dari rahmat Allah swt. Dan tidak diperbolehkan bagi seseorang menjauhkan orang-orang yang tidak dikenal keadaannya dan akhir perkaranya dengan pengenalan yang pasti dari rahmat Allah swt. Karena itu, mereka mengatakan ’Tidak boleh melaknat seseorang yang tampak lahiriyahnya ialah seorang muslim atau kafir kecuali terhadap orang yang telah kita tahu menurut nash syar’i bahwa dia mati dalam keadaan kafir seperti Abu Jahal atau iblis.
Adapun melaknat dengan mengatakan sifat-sifatnya, tidaklah diharamkan yaitu : melaknat seorang wanita yang menyambung dan minta disambungkan rambutnya, seorang yang mentato dan minta ditato, pemakan riba dan yang memberi makan dengannya, pelukis, orang-orang zhalim, fasiq, kafir dan melaknat orang yang merubah batas-batas tanah, orang yang menasabkan seseorang dengan selain ayahnya, membuat sesuatu yang baru didalam islam (bid’ah). sebagaimana telah disebutkan oleh nash-nash syar’iyah yang menunjukkan kepada sifat bukan diri orang tertentu. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 88 – 89)
2. Durhaka terhadap suami dan mengingkari kebaikan-kebaikannya
Hal ini sebagaimana beritahukan oleh sabda Nabi Muhammad SAW: “Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya”.Kedurhakaan semacam ini banyak sekali kita dapati dalam kehidupan keluarga kaum Muslimin, yaitu seorang istri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya disebabkan sikap atau perbuatan suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri. Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur atas kebaikan yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufurinya karena Allah tidak akan melihat kepada istri semacam ini.
Hal berikut ini bentuk kedurhakaan istri kepada suami apabila dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan dalam syari’at:
- bermuka cemberut ketika melayaninya.
- tidak mau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkanya.
- menyebarkan aib suami kepada orang lain.
- menolak bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya.
- mengkhianati suami dan hartanya.
- membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya.
- bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya.
- meminta cerai dari suaminya tanpa sebab yang syar’i.
3. Tabarruj (bersolek)
Tabarruj termasuk dosa besar sebagaimana dikatakan oleh Imam Adz Dzahabi rahimahullah di dalam kitab Al Kabair halaman 131 dan Ibnu Hajar AL Haitami dalam kitabnya (Az zawajir 'anil iqtiraafil kabaair), dosa besar no. 108.
Definisi tabarruj menurut Imam Ibnu Mandzur :
(tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan anggota tubuh untuk menarik perhatian laki-laki non mahram.” Di dalam kitab Zaad al-Masiir dinyatakan;“Tabarruj, menurut Abu ‘Ubaidah, adalah seorang wanita menampakkan kecantikannya.
Sedangkan menurut al-Zujaj :
Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan, dan semua hal yang bisa merangsang syahwat laki-laki.
Sedangkan sifat-sifat tabarruj di zaman jahiliyah ada enam pendapat :
- seorang wanita yang keluar dari rumah dan berjalan diantara lelaki. Pendapat seperti ini dipegang oleh Mujahid.
- wanita yang berjalan berlenggak-lenggok dan penuh gaya dan genit. Ini adalah pendapat Qatadah.
- wanita yang memakai wangian. Pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu Abi Najih.
- wanita yang mengenakan pakaian yang terbuat dari batu permata, kemudian ia memakainya, dan berjalan di tengah jalan. Ini adalah pendapat al-Kalabiy.
- wanita yang mengenakan kerudung namun tidak menutupnya, hingga anting-anting dan kalungnya terlihat.
Perbuatan yang termasuk Kategori Tabarruj :
- Memakai Pakaian Tipis dan Ketat
- Memakai Parfum di Hadapan Lelaki yang bukan Mahram
- Behias terhadap lelaki-lelaki asing (bukan mahram atau suaminya)
- Berdandan Berlebihan
- Menghilangkan Tahi Lalat dan Meratakan Gigi